1. Kegiatan Proses Belajar Mengajar (KPBM) pada program studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia disesuaikan dengan karakteristik matakuliah yang ditempuh dan didesain oleh Dosen Pembina Matakuliah (DPM), KPBM tersebut berupa kegiatan pengenalan dan pendalaman teori dan praktik yang dapat dilakukan di dalam dan di luar kelas serta pada ruang-ruang pelatihan, misalnya pada studio radio dan televisi, bengkel teater, laboratorium komputer dan internet, laboratorium bahasa, dan laboratorium microteaching serta tempat-tempat atau lingkungan yang sesuai dengan pemanfaatan sarana dan prasarana yang kondusif, berbasis penguasaan teknologi, dan prinsip-prinsip pembelajaran humanis, menyenangkan, konstruktivitas, konstekstual dan pembelajarna sosial.
  2. Pada awal perkuliahan dosen wajib menyampaikan desain perkuliahannya yang telah disusun dan disepakati berdasarkan ketentuan, materi dan kompetensi yang diharapkan dalam menempuh perkuliahan tersebut, termasuk metode yang dipergunakan, prosedur perkuliahan, media dan sumber serta tekik evaluasidan tagihan yang harus dipenuhi oleh mahasiswa, ditambahkan sejumlah referensi yang harus digunakan dan dipelajari oleh mahasiswa. Desain perkuliahan tersebut dituangkan dalam Silabi Matakuliah dan Satuan Acara Perkuliahan.
  3. Perkuliahan didesain dalam 16 kali pertemuan termasuk pengujian dan teknik asesmen yang ditentukan serta Ujian Akhir Semester (UAS). Dari 16 kali pertemuan yang telah ditentukan itu, setidaknya 12 kali pertemuan perkuliahan harus terlaksana. Dari perkuliahan yang terlaksana, mahasiswa diperkenankan mengikuti UAS atau dapat diluluskan untuk mengikuti ujian apabila ia telah menempuh minimal 75% kehadiran dan memenuhi semua tagihan tugas sesuai dengan ketentuan waktu yang telah ditentukan atau disepakati oleh dosen pengampu matakuliah dan mahasiswa peserta matakuliah.